Wujudkan masyarakat inklusif, melalui pendidikan dan pemberdayaan

Yayasan Samara Lombok merupakan yayasan nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat inklusif. Yayasan ini didirikan pada tanggal 3 Februari Tahun 2017 di Dusun Karang Bedil Selatan, RT. 03 Kediri, Lombok Barat dengan Akta No. 10 tanggal 31 Januari 2017 dari Kantor Notaris Lalu Muhammad Salahudin, SH. dan telah mendapatkan pengesahan berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-0002630.AH.01.12.Tahun 2017.

Yayasan Samara Lombok didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat inklusif, melalui pendidikan dan pemberdayaan masyarakat mulai dari usia dini sampai lanjut usia. Hal tersebut dilakukan untuk menghapus labeling yang disematkan pada anak baik yang disebabkan oleh kelainan fisik maupun status sosial yang disandang, seperti anak jalanan, anak yatim, penyandang disabilitas dan lainnya.

Setiap anak memiliki hak yang sama dalam meraih masa depan tanpa pembedaan atau stigma yang disandang. Sehingga, dengan sendirinya akan terbentuk masyarakat yang saling menghargai serta menghormati semua perbedaan dan menjadikannya kekuatan untuk membangun bangsa Indonesia.

Yayasan Samara Lombok didirikan oleh Fitri Nugrahaningrum, S.Pd. dan Ahmad Zaki, SE., dengan penasihat; dr. Primahati Riana Rosy dan Cesa Septiana Pratiwi M.Mid., Ph.D., dengan Ahmad Zaki, SE. sebagai ketua, Hendra W Saputro (Sekretaris), dan Johan M. Arpan selaku Bendahara.

Kontak Yayasan SAMARA Lombok

Jl. TGH. Abdul Hafidz, Kediri, Kec. Kediri, Kab. Lombok Barat Prov. Nusa Tenggara Barat
Telp./HP : 081229894321 (Ibu Fitri)
: 08121504332 (Bpk. Zaki)
Email : samaralombok@gmail.com

Rekening Bank

Bank: BSI
Nomor rekening: 710 545 5679
an Yayasan Samara Lombok

Yuk viralkan